RADARKAMELA.COM
BANYUWANGI — Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Wonosobo kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian warga tertuju pada bagian belakang bangunan yang berbatasan dengan lingkungan sekolah dasar (SD) 8 Wonosobo.
Seorang warga di lingkungan sekitar koperasi mengaku menemukan hal yang dinilai janggal pada pembagian atau pemanfaatan lahan di belakang bangunan KDMP. Pasalnya, terdapat bidang tanah dengan ukuran yang disebut menyerupai lebar akses pintu gerbang belakang sebuah rumah salah satu warga.
Menurut warga tersebut, lokasi itu diketahui berkaitan dengan akses menuju tempat tinggal seorang pengusaha katul, yang berinisial HS. “Tanah itu menuju tempat tinggal HS”, terang warga yang tidak mau di sebut namanya. (02/10)
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan. Apakah bidang tanah tersebut memang sejak awal telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan KDMP sebagai akses yang sah, atau terdapat kebijakan tertentu yang memberikan ruang lebih kepada pihak tertentu?
Pertanyaan tersebut masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Saat dikonfirmasi mengenai perencanaan pembangunan KDMP, khususnya terkait adanya bidang tanah yang dinilai memberikan akses khusus kepada salah satu warga atau pelaku usaha, Kepala Dusun setempat tidak memberikan tanggapan apapun, malah terkesan menutup informasi terkait hal tersebut.(06/10)
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai status kepemilikan tanah, batas bidang lahan, dasar perencanaan, maupun alasan teknis adanya akses tersebut.
Pembangunan KDMP yang menggunakan fasilitas dan program pemerintah tentu perlu dilaksanakan secara transparan, termasuk mengenai status lahan, batas bangunan, akses keluar-masuk, serta perencanaan pemanfaatan ruang di sekitar bangunan.
Tim media akan terus menelusuri persoalan ini dan meminta klarifikasi dari Pemerintah Desa Wonosobo, pengelola KDMP, pihak terkait pertanahan, serta pihak yang disebut memiliki kepentingan terhadap akses tersebut. (Dol)