REDAKSI

BOX REDAKSI

PT. KAMELA MEDIA NUSANTARA

Media Informasi, Publikasi dan Jurnalistik

IDENTITAS PERUSAHAAN

Nama Perusahaan:
PT. Kamela Media Nusantara

Badan Hukum:
Perseroan Terbatas (PT)

Akta Pendirian:
Nomor: [ISI SESUAI AKTA PENDIRIAN]

SK Pengesahan AHU:
Nomor: [ISI NOMOR SK AHU]

NIB:
[ISI NOMOR NIB]

NPWP Perusahaan:
[ISI NPWP PERUSAHAAN]

KBLI:
[ISI KBLI TERBARU SESUAI AHU/NIB]

Alamat Kantor/Redaksi:
Jalan Sayu Wiwit No. 30 Kampung Melayu – Banyuwangi

Nomor WhatsApp/Telepon Redaksi:
083895404777 / 08888180916

Email Redaksi:
indraradarkamela@gmail.com

Website:
indraradarkamela@gmail.com

SUSUNAN REDAKSI

DIREKTUR UTAMA

Indra Sugiyanto

KOMISARIS

Firdaus Sofyan

PEMIMPIN REDAKSI

Purwadi

REDAKTUR

Susiyanto

BENDAHARA

Indri Yuli. W

PENASEHAT HUKUM

– Bagus
– Cicit
– Siswanto, S.E., S.H.

WARTAWAN

WILAYAH JAWA TIMUR

1. Bambang Aliyanto
2. Abdullah
3. Slamet Hariyono

WILAYAH JAWA TENGAH

1. Ahmad Ghozali

LAYANAN REDAKSI

Email Redaksi:
indraradarkamela@gmail.com

WhatsApp Redaksi:
083895404777

Alamat Pengiriman Hak Jawab/Hak Koreksi:
Jalan Sayu Wiwit No. 30 Kampung Melayu

Email Hak Jawab/Hak Koreksi:
indraradarkamela@gmail.com

HAK JAWAB & HAK KOREKSI

PT. Kamela Media Nusantara menghormati hak setiap orang, kelompok, organisasi, maupun badan hukum yang merasa dirugikan oleh pemberitaan atau karya jurnalistik untuk menggunakan Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan pedoman Dewan Pers.

Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat disampaikan secara tertulis kepada Redaksi PT. Kamela Media Nusantara melalui alamat kantor, email, atau kontak resmi redaksi yang tercantum dalam Box Redaksi.

Setiap permohonan akan diterima, diverifikasi, dan ditangani oleh redaksi secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip akurasi, keberimbangan, proporsionalitas, kepentingan publik, serta independensi jurnalistik.

Hak Jawab pada prinsipnya merupakan mekanisme bagi pihak yang dirugikan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap mengandung kekeliruan atau ketidakakuratan fakta. Pedoman Hak Jawab Dewan Pers juga menegaskan bahwa pers wajib melayani Hak Jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk pemberitaan yang perlu diperbaiki, redaksi dapat melakukan ralat atau koreksi sesuai prosedur jurnalistik. Dalam media siber, ralat, koreksi, dan Hak Jawab pada prinsipnya ditautkan pada berita yang bersangkutan.

MEKANISME PENGAJUAN

Pihak yang mengajukan Hak Jawab/Hak Koreksi agar mencantumkan:

1. Nama lengkap/identitas lembaga atau badan hukum.
2. Nomor dan judul berita yang dipersoalkan.
3. Tanggal berita diterbitkan.
4. Bagian berita yang dianggap keliru atau merugikan.
5. Fakta/data pembanding yang benar.
6. Tanggapan atau sanggahan yang diminta untuk dipublikasikan.
7. Bukti pendukung yang relevan.
8. Nomor kontak yang dapat dihubungi redaksi.

Redaksi berhak melakukan penyuntingan teknis sepanjang tidak mengubah substansi Hak Jawab yang diajukan.

PRINSIP REDAKSI

PT. Kamela Media Nusantara berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan prinsip:

AKURAT • BERIMBANG • INDEPENDEN • PROFESIONAL • TRANSPARAN • BERTANGGUNG JAWAB

Redaksi berkomitmen melakukan verifikasi informasi, memberikan ruang keberimbangan kepada pihak terkait, serta menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

PT. KAMELA MEDIA NUSANTARA
Media Informasi, Publikasi dan Jurnalistik