BOX REDAKSI
PT. KAMELA MEDIA NUSANTARA
Media Informasi, Publikasi dan Jurnalistik
IDENTITAS PERUSAHAAN
Nama Perusahaan:
PT. Kamela Media Nusantara
Badan Hukum:
Perseroan Terbatas (PT)
Akta Pendirian:
Nomor: [ISI SESUAI AKTA PENDIRIAN]
SK Pengesahan AHU:
Nomor: [ISI NOMOR SK AHU]
NIB:
[ISI NOMOR NIB]
NPWP Perusahaan:
[ISI NPWP PERUSAHAAN]
KBLI:
[ISI KBLI TERBARU SESUAI AHU/NIB]
Alamat Kantor/Redaksi:
Jalan Sayu Wiwit No. 30 Kampung Melayu – Banyuwangi
Nomor WhatsApp/Telepon Redaksi:
083895404777 / 08888180916
Email Redaksi:
indraradarkamela@gmail.com
Website:
indraradarkamela@gmail.com
—
SUSUNAN REDAKSI
DIREKTUR UTAMA
Indra Sugiyanto
KOMISARIS
Firdaus Sofyan
PEMIMPIN REDAKSI
Purwadi
REDAKTUR
Susiyanto
BENDAHARA
Indri Yuli. W
PENASEHAT HUKUM
– Bagus
– Cicit
– Siswanto, S.E., S.H.
—
WARTAWAN
WILAYAH JAWA TIMUR
1. Bambang Aliyanto
2. Abdullah
3. Slamet Hariyono
WILAYAH JAWA TENGAH
1. Ahmad Ghozali
—
LAYANAN REDAKSI
Email Redaksi:
indraradarkamela@gmail.com
WhatsApp Redaksi:
083895404777
Alamat Pengiriman Hak Jawab/Hak Koreksi:
Jalan Sayu Wiwit No. 30 Kampung Melayu
Email Hak Jawab/Hak Koreksi:
indraradarkamela@gmail.com
—
HAK JAWAB & HAK KOREKSI
PT. Kamela Media Nusantara menghormati hak setiap orang, kelompok, organisasi, maupun badan hukum yang merasa dirugikan oleh pemberitaan atau karya jurnalistik untuk menggunakan Hak Jawab dan/atau Hak Koreksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan pedoman Dewan Pers.
Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat disampaikan secara tertulis kepada Redaksi PT. Kamela Media Nusantara melalui alamat kantor, email, atau kontak resmi redaksi yang tercantum dalam Box Redaksi.
Setiap permohonan akan diterima, diverifikasi, dan ditangani oleh redaksi secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip akurasi, keberimbangan, proporsionalitas, kepentingan publik, serta independensi jurnalistik.
Hak Jawab pada prinsipnya merupakan mekanisme bagi pihak yang dirugikan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap mengandung kekeliruan atau ketidakakuratan fakta. Pedoman Hak Jawab Dewan Pers juga menegaskan bahwa pers wajib melayani Hak Jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pemberitaan yang perlu diperbaiki, redaksi dapat melakukan ralat atau koreksi sesuai prosedur jurnalistik. Dalam media siber, ralat, koreksi, dan Hak Jawab pada prinsipnya ditautkan pada berita yang bersangkutan.
MEKANISME PENGAJUAN
Pihak yang mengajukan Hak Jawab/Hak Koreksi agar mencantumkan:
1. Nama lengkap/identitas lembaga atau badan hukum.
2. Nomor dan judul berita yang dipersoalkan.
3. Tanggal berita diterbitkan.
4. Bagian berita yang dianggap keliru atau merugikan.
5. Fakta/data pembanding yang benar.
6. Tanggapan atau sanggahan yang diminta untuk dipublikasikan.
7. Bukti pendukung yang relevan.
8. Nomor kontak yang dapat dihubungi redaksi.
Redaksi berhak melakukan penyuntingan teknis sepanjang tidak mengubah substansi Hak Jawab yang diajukan.
—
PRINSIP REDAKSI
PT. Kamela Media Nusantara berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan prinsip:
AKURAT • BERIMBANG • INDEPENDEN • PROFESIONAL • TRANSPARAN • BERTANGGUNG JAWAB
Redaksi berkomitmen melakukan verifikasi informasi, memberikan ruang keberimbangan kepada pihak terkait, serta menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
PT. KAMELA MEDIA NUSANTARA
Media Informasi, Publikasi dan Jurnalistik
