MALANG, RADARKAMELA.COM – Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta jajaran kepolisian menelusuri dua nomor WhatsApp, 0819-2983-3929 dan 0888-0777-6196, yang diduga digunakan untuk menyampaikan informasi maupun melakukan konfirmasi kepada aparat di wilayah Kabupaten Malang. Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., meminta Polda Jawa Timur, khususnya jajaran kepolisian di wilayah Malang, tidak begitu saja mempercayai setiap informasi yang datang dari kedua nomor tersebut sebelum dilakukan verifikasi.
Menurut Baihaki, setiap informasi yang diterima aparat harus diuji terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai informasi yang sumber dan identitasnya belum jelas justru dijadikan dasar dalam mengambil suatu tindakan. Verifikasi terhadap siapa pengguna nomor, apa kepentingan komunikasinya, serta apakah informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan dinilai menjadi hal penting.
“Jangan langsung percaya begitu saja ketika dua nomor tersebut menyampaikan informasi atau melakukan konfirmasi. Pastikan dulu siapa yang menghubungi, apa dasar informasinya dan apakah keterangannya sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Baihaki.
AMI menilai keberadaan kedua nomor tersebut perlu mendapatkan perhatian apabila dalam penelusuran nantinya ditemukan adanya informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Kepolisian dinilai memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman terhadap komunikasi maupun pihak yang berada di balik penggunaan nomor tersebut, tentunya berdasarkan prosedur dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saat dikonfirmasi pada Senin (14/9/2026), kedua nomor tersebut menunjukkan tanda centang satu. Namun, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan bukti untuk memastikan siapa pemilik ataupun pengguna sebenarnya. Karena itu, AMI meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan semata, melainkan dilakukan penelusuran secara profesional apabila memang terdapat dasar dan bukti yang cukup.
Baihaki menegaskan, AMI tidak bermaksud menuduh pemilik maupun pengguna kedua nomor tersebut telah melakukan pelanggaran. Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah perlunya memastikan kebenaran informasi yang disampaikan kepada aparat, terlebih apabila informasi tersebut berpotensi memengaruhi tindakan atau langkah penegakan hukum.
“Yang kami minta sederhana, jangan sampai informasi dari nomor yang belum jelas identitas dan kebenarannya langsung dipercaya. Polisi harus melakukan verifikasi dan memastikan faktanya terlebih dulu,” ujarnya.
AMI juga meminta jajaran Polda Jatim, khususnya kepolisian di wilayah Malang, mencermati setiap komunikasi yang berasal dari kedua nomor tersebut. Apabila dalam proses penelusuran ditemukan bukti adanya kesengajaan menyampaikan informasi palsu atau menyesatkan, AMI meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baihaki menambahkan, penelusuran tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah hal penting, mulai dari siapa pengguna kedua nomor tersebut, apa tujuan komunikasinya, serta sejauh mana kebenaran informasi yang pernah disampaikan kepada aparat. Menurutnya, kejelasan menjadi penting agar tidak muncul kesimpulan yang hanya didasarkan pada informasi sepihak.
AMI menyatakan siap mengawal persoalan tersebut agar proses penelusuran berjalan transparan dan tidak dibangun berdasarkan asumsi. “Kami berharap polisi tetap profesional, melakukan verifikasi dan mengungkap faktanya secara terang,” pungkas Baihaki.
(Tim).