BANYUWANGI, RADARKAMELA.COM –
Aktivitas tambang galian C ilegal yang berkedok reklamasi seakan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum itu sendiri, seperti tambang ilegal yang diduga milik Gus Nik di Dusun Jajangan, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, meski penolakan dari warga dua RT dan bikin tidak kondusifnya wilayah di warga sekitar, namun kegiatan tersebut tetap berjalan.
Hal ini kembali menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat, dimana belum tuntasnya persoalan sebelumnya yang pernah mencuat, kini muncul Dugaan aktivitas penambangan kembali berjalan di malam hari, kegiatan malam hari oleh penambang tersebut untuk menghindari perhatian masyarakat luas dan sekitarnya, Rabu (17/06/2026).
Perlu kita ketahui, dimana keberanian secara terang terangan tanpa sembunyi sembunyi memapangkan papan bertuliskan “REKLAMASI”, Namun dalam fakta yang terjadi bukan sekedar reklamasi namun mereka justru memfinansialkanya kembali.
(Tim).
