Berita

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, Kawasan PAKEM Banyuwangi Kembali Disorot Publik ; APH Diminta Bertindak Jangan Tutup Mata

330

BANYUWANGI, RADARKAMELA.COM – Dugaan masih berlangsungnya aktivitas prostitusi terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi kembali memantik perhatian publik. Sejumlah warga mengaku resah dan mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, Jumat (10/07/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di sekitar lokasi, kawasan tersebut telah lama disebut-sebut sebagai tempat yang Diduga digunakan untuk praktik Prostitusi terselubung. Meski isu tersebut telah berulang kali menjadi perbincangan masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya penjelasan resmi mengenai kondisi terkini maupun hasil penindakan dari Instansi yang berwenang.

Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi melanggar norma sosial dan ketertiban umum, tetapi juga dapat berdampak terhadap keamanan lingkungan serta citra Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah tujuan wisata.

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua RT setempat yang berinisial TTS. Namun, hingga proses konfirmasi dilakukan, yang bersangkutan memilih tidak memberikan tanggapan maupun keterangan terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sikap tersebut merupakan hak narasumber. Namun demikian, keterbukaan informasi dari seluruh pihak dinilai penting agar tidak menimbulkan Spekulasi yang semakin berkembang di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap Satpol PP, Aparat Penegak ukum (APH) , serta Instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya aktivitas yang melanggar peraturan perundang-undangan, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan secara Profesional, Transparan, dan sesuai Prosedur Hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Selain penegakan hukum, warga juga mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memperkuat pengawasan terhadap kawasan-kawasan yang dinilai rawan disalahgunakan sebagai tempat kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum maupun norma yang berlaku di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait hasil pengecekan ataupun kondisi terkini di lokasi yang dimaksud
“PAKEM” Kelurahan Kertosari Banyuwangi.

(Tim).

Exit mobile version