BeritaBerita SorotDaerahNasionalPolitik

Rp22,5 Miliar untuk Seragam Pengajian! LSM KPK Jember : Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas Tujuannya

68

JEMBER, RADARKAMELA.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran raksasa senilai Rp22,5 miliar untuk pengadaan seragam kelompok pengajian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 memicu gelombang sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK) DPC Jember meminta pemerintah daerah segera membuka secara transparan seluruh dasar perencanaan, perhitungan, dan rincian penggunaan anggaran tersebut kepada publik.

Ketua LSM KPK DPC Jember, Andres Andika, S.H., yang juga dikenal sebagai pengacara muda di Kabupaten Jember, menegaskan pihaknya sama sekali tidak menolak program bantuan kepada masyarakat. Namun, karena sumber dana yang direncanakan adalah uang rakyat, setiap rupiah yang dicantumkan dalam rancangan anggaran wajib memiliki dasar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kami tidak anti terhadap program bantuan masyarakat. Tetapi ketika anggaran yang direncanakan mencapai Rp22,5 miliar, tentu publik berhak mengetahui secara detail uang tersebut akan digunakan untuk apa, siapa penerimanya, berapa jumlah barang yang dibeli, berapa harga satuannya, dan bagaimana mekanisme pengadaannya,” ujar Andres.

Pihaknya juga menyoroti ketidakcocokan data yang beredar di masyarakat terkait sasaran program. Salah satu informasi menyebutkan jumlah penerima sekitar 90.000 orang, sementara di sisi lain tercantum angka 225.000 set seragam. Perbedaan yang cukup jauh ini, menurut Andres, wajib dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak menerima informasi yang saling bertentangan.

“Kalau memang 90 ribu penerima, tolong dibuka basis datanya. Kalau jumlah barangnya 225 ribu, berarti peruntukannya bagaimana? Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka Rp22,5 miliar tanpa mengetahui volume, spesifikasi, dan siapa saja yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Apabila dihitung berdasarkan angka Rp22,5 miliar untuk 90.000 orang, maka rata-rata anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp250 ribu per orang. Andres mempertanyakan kewajaran nilai tersebut dengan membandingkannya terhadap standar harga pemerintah daerah serta spesifikasi barang yang akan diadakan.

“Rp250 ribu itu harga wajarnya atau bukan? Kita tidak boleh langsung menyebut mahal atau murah. Tetapi harus ada standar harga, spesifikasi, dan dasar penghitungan yang jelas. Kalau semuanya sesuai standar, silakan dibuka kepada publik,” tambahnya.

Selain soal angka dan data, LSM KPK DPC Jember juga mempertanyakan keterkaitan program pengadaan seragam pengajian dengan sektor pendidikan, khususnya program Pendidikan Kesetaraan / Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Pemerintah diminta menjelaskan indikator keberhasilan serta target yang ingin dicapai dari program tersebut.

“Kalau program ini masuk dalam sektor pendidikan dan dikaitkan dengan peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, kami ingin tahu indikatornya. Apa targetnya? Siapa yang terdaftar sebagai peserta didik? Apakah penerima seragam merupakan peserta PKBM atau jamaah pengajian secara umum?” tanyanya.

Andres menegaskan, kritik yang disampaikan bukan bermaksud menolak bantuan maupun kegiatan keagamaan. Justru, hal ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD benar-benar tepat sasaran dan prosesnya berjalan transparan.

“Jangan dipelintir seolah-olah kami menolak masyarakat mendapatkan bantuan. Bukan itu persoalannya. Kami justru ingin memastikan bantuan yang menggunakan APBD benar-benar tepat sasaran dan prosesnya transparan,” tambahnya.

LSM KPK DPC Jember mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk membuka secara terbuka seluruh dokumen perencanaan program tersebut, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), kode rekening, volume pengadaan, harga satuan, spesifikasi seragam, basis data penerima, hingga mekanisme pengadaan yang akan digunakan.

“Kalau dokumennya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, kami tentu akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa program tersebut memang memiliki dasar yang kuat. Tetapi kalau ada angka yang tidak rasional, data penerima tidak jelas, atau mekanismenya tidak transparan, tentu kami akan mempertanyakannya,” ungkap Andres.

Mengingat RAPBD 2027 masih dalam tahap pembahasan, LSM KPK DPC Jember menilai ini adalah waktu yang tepat untuk mengkoreksi dan menyempurnakan perencanaan. Jangan sampai setelah ditetapkan menjadi APBD dan dilaksanakan baru muncul berbagai permasalahan yang merugikan keuangan daerah.

“Ini masih tahap perencanaan. Justru sekarang waktu yang tepat untuk dikritisi dan diperbaiki. Jangan sampai setelah menjadi APBD dan kemudian dilaksanakan baru muncul persoalan,” pungkasnya.

LSM KPK DPC Jember berjanji akan terus memantau secara ketat proses pembahasan APBD 2027, khususnya pada program-program yang melibatkan anggaran dalam jumlah besar. Pasalnya, seluruh dana yang direncanakan merupakan milik masyarakat luas.(red)

“Uang APBD adalah uang masyarakat. Maka masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui ke mana uang itu diarahkan,” tutup Andres.

Exit mobile version