JAKARTA, RADARKAMELA.COM –
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membangun pendekatan persuasif terhadap sekitar 6.500 mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang kini menyatakan kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendapat apresiasi dari Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores.
Pertemuan Kapolri dengan para mantan anggota dan simpatisan JI yang tergabung dalam Garda Satya NKRI di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Selasa (01/09/2026).
dinilai bukan sekadar agenda seremonial. Bagi Agus, momentum tersebut harus menjadi pintu masuk menuju proses reintegrasi yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Agus menegaskan, negara memang wajib tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, ekstremisme maupun tindakan yang mengancam keamanan nasional. Namun, ketika seseorang secara sadar memilih meninggalkan lingkungan masa lalu dan menyatakan kembali kepada NKRI, negara juga harus mampu membuka ruang pembinaan agar keputusan tersebut tidak berhenti sebatas deklarasi.
“PW FRN Counter Polri menyambut baik langkah Kapolri. Ketika mereka secara sukarela memilih kembali ke NKRI dan siap memberikan kontribusi bagi bangsa, momentum ini harus dijaga dan dikembangkan,” ujar Agus Flores.
Menurutnya, tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah deklarasi dilakukan. Jangan sampai mereka secara formal dinyatakan kembali ke pangkuan NKRI, tetapi setelah itu kehilangan pendampingan, akses pemberdayaan, maupun ruang sosial untuk membuktikan perubahan. Negara harus hadir bukan hanya ketika melakukan penindakan, tetapi juga ketika membangun kembali kepercayaan.
Agus menilai potensi para mantan anggota dan simpatisan JI dapat diarahkan ke berbagai kegiatan produktif yang sesuai dengan hukum, seperti kewirausahaan, ekonomi masyarakat, pendidikan, kegiatan sosial, kemanusiaan serta dakwah yang moderat. Reintegrasi harus menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar foto bersama dan pernyataan di atas panggung.
Di sisi lain, Agus mengingatkan bahwa pendekatan persuasif tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kelemahan aparat. Menurutnya, dialog dan pembinaan harus tetap berjalan berdampingan dengan ketegasan hukum. Apabila ditemukan kembali tindakan yang melanggar hukum, aparat tetap harus bertindak secara profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Persuasif bukan berarti negara lunak terhadap pelanggaran hukum. Negara tetap harus tegas. Tetapi kepada mereka yang sungguh-sungguh ingin kembali dan berkontribusi, harus diberikan ruang untuk membangun kehidupan yang konstruktif,” tegasnya.
Lebih jauh, Agus melihat langkah tersebut dapat menjadi momentum memperkuat persatuan nasional. Namun ia mengingatkan semua pihak agar tidak terjebak pada euforia sesaat. Pemerintah, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat harus ikut menciptakan lingkungan yang memungkinkan proses reintegrasi berlangsung sehat sekaligus mencegah munculnya kembali paham atau jaringan yang bertentangan dengan hukum.
Bagi PW FRN Counter Polri, keberhasilan kebijakan keamanan tidak semata-mata diukur dari berapa banyak orang yang ditindak, tetapi juga dari seberapa efektif negara mencegah seseorang kembali kepada paham kekerasan dan mampu mengubah potensi masa lalu menjadi energi positif bagi masyarakat. Jika benar-benar berhasil, pendekatan ini bukan hanya menyelesaikan persoalan keamanan, tetapi juga memperkuat persatuan dan memperkecil ruang tumbuhnya ekstremisme.
Agus Flores pun mendorong Polri agar konsisten mengawal proses tersebut secara profesional dan transparan. Kembali ke NKRI harus dibuktikan melalui sikap, perilaku, kepatuhan terhadap hukum, serta kontribusi nyata kepada masyarakat. Sebab pada akhirnya, yang dibutuhkan bangsa bukan sekadar deklarasi bahwa seseorang telah kembali, melainkan bukti bahwa mereka benar-benar mampu menjadi bagian dari solusi.
“Ini bukan hanya soal bagaimana seseorang kembali kepada NKRI. Yang jauh lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah kembali. Jangan berhenti di deklarasi. Jadikan momentum ini sebagai perubahan nyata untuk masyarakat dan bangsa,” pungkas Agus Flores.
Sumber berita dari : Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores.
