JEMBER, RADARKAMELA.COM –
Serangkaian operasi penindakan terhadap praktik perjudian sabung ayam dan cap jie kie di Kabupaten Jember kembali menjadi perhatian masyarakat. Sorotan publik bukan semata pada adanya operasi, melainkan pada hasil penindakan yang dinilai belum menyentuh aktor utama di balik praktik perjudian tersebut.
Dalam sejumlah operasi, aparat penegak hukum terlihat memusnahkan kurungan ayam, terpal, serta berbagai fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Namun, di sisi lain, informasi mengenai penangkapan bandar, penyelenggara, maupun pelaku yang diduga terlibat masih sangat minim.
Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah para pelaku telah mengetahui lebih dahulu adanya operasi sehingga berhasil melarikan diri? Ataukah terdapat kendala lain yang menyebabkan aparat belum berhasil mengamankan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab?
Masyarakat menilai, keberhasilan pemberantasan perjudian seharusnya tidak hanya diukur dari pemusnahan fasilitas di lokasi. Yang lebih penting adalah keberhasilan mengungkap jaringan, menangkap pelaku, menyita barang bukti yang relevan, serta membawa para pelaku ke hadapan proses hukum sehingga memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa kembali terulang.
Di tengah berbagai pertanyaan tersebut, muncul pula pertanyaan yang ramai diperbincangkan di ruang publik:
“Apakah takut atensi (PETI) nya tidak berjalan!?”
Kalimat tersebut menjadi salah satu bentuk pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat dan mencerminkan harapan agar aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka terkait hasil setiap operasi yang dilakukan.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah Kapolres Jember, Wakapolres Jember, dan Kasatreskrim Polres Jember. Publik berharap pimpinan kepolisian di wilayah tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya, bukan hanya memusnahkan sarana yang ditinggalkan di lokasi.
Masyarakat juga berharap Polres Jember menyampaikan hasil setiap operasi secara transparan, meliputi jumlah pelaku yang diamankan, barang bukti yang disita, perkembangan penyidikan, hingga kendala yang dihadapi apabila memang belum terdapat penangkapan. Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat sekaligus untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Catatan Redaksi : Kalimat “Apakah takut atensi (PETI) nya tidak berjalan?” merupakan pertanyaan yang berkembang di ruang publik dan dimuat sebagai bagian dari aspirasi masyarakat, bukan sebagai pernyataan fakta atau kesimpulan redaksi. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
Sumber berita dari : Mbah Semar
