Berita

Tuntutan Pergantian Lurah Menguat, Aksi Damai 12 Agustus Jadi Sinyal Keresahan Belum Usai

Avatar photo
286
×

Tuntutan Pergantian Lurah Menguat, Aksi Damai 12 Agustus Jadi Sinyal Keresahan Belum Usai

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, RADARKAMELA.COM  — Persoalan yang berkembang di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, kini memasuki titik krusial. Mediasi yang digelar bersama unsur pemerintah, aparat keamanan, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga belum sepenuhnya meredam keresahan. Masyarakat masih menuntut adanya langkah konkret pemerintah terhadap persoalan yang mereka keluhkan.

Musyawarah berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Banyuwangi, Senin (10/8/2026). Forum tersebut dihadiri unsur Baperjakat, Camat Banyuwangi, Kapolsek Kota Banyuwangi, Intel Polresta Banyuwangi, Kesbangpol, serta perwakilan masyarakat Karangrejo. Pertemuan itu menjadi ruang untuk mengurai berbagai persoalan yang disampaikan warga sekaligus mencari solusi melalui jalur pemerintahan.

Namun, bagi masyarakat, mediasi bukanlah garis akhir. Perwakilan warga, Sugiono, menegaskan masyarakat menginginkan hasil yang nyata, bukan sekadar pertemuan dan pembahasan tanpa tindak lanjut. Menurutnya, warga yang merasakan dampak langsung dari persoalan tersebut harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Yang menjadi korban ini kan warga, bukan RT maupun RW. Karena itu, RT dan RW memberikan tenggat waktu serta melakukan mediasi dengan RT dan RW setempat. Kemudian dimusyawarahkan dalam forum untuk menyikapi kejadian-kejadian yang dialami oleh warga,” ujar Sugiono.

Ketidakpuasan warga juga ditunjukkan melalui rencana aksi damai pada Rabu, 12 Agustus 2026. Masyarakat berencana melakukan long march menuju titik yang berkaitan dengan pemerintahan Kecamatan Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi apabila belum ada kebijakan yang dianggap mampu menjawab tuntutan warga.

Salah satu tuntutan yang akan dibawa adalah desakan agar Pemkab Banyuwangi segera mengambil kebijakan terhadap kepemimpinan di Kelurahan Karangrejo, termasuk tuntutan pergantian Lurah Karangrejo, Susianah, S.Ag. Sugiono menyatakan aspirasi tersebut akan disampaikan melalui aksi secara damai dan terbuka.

“Kami akan melakukan long march aksi damai tanggal 12 Agustus 2026 di titik Kecamatan Kota dan Pemda Banyuwangi. Kami menuntut agar segera dilakukan pergantian Lurah Karangrejo saat ini dan mendukung agar segera ada kebijakan dari Pemda,” tegas Sugiono.

Di tengah tekanan masyarakat tersebut, Pemerintah Kecamatan Banyuwangi memilih mengambil posisi hati-hati. Camat Banyuwangi Andik Basuki, S.AB., M.Si., mengatakan persoalan Karangrejo masih dibahas di tingkat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah, kata dia, tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa yang justru berpotensi melahirkan persoalan baru.

“Kami akan membahas ini dan memproses dengan tidak buru-buru serta tidak melanggar aturan. Jangan sampai menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah baru dan tidak melanggar regulasi yang ada,” ujar Andik.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya tarik-menarik antara desakan warga agar pemerintah segera bertindak dengan kehati-hatian pemerintah yang harus memastikan setiap kebijakan memiliki dasar dan prosedur yang jelas. Pemerintah juga meminta masyarakat menunggu karena proses pembahasan masih berlangsung di tingkat kabupaten.

Kini, Pemkab Banyuwangi menghadapi ujian penting dalam merespons keresahan masyarakat Karangrejo. Apakah mediasi mampu menghasilkan keputusan konkret atau justru aksi 12 Agustus menjadi babak baru tekanan warga? Yang jelas, masyarakat meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada meja rapat. Mereka menuntut penyelesaian yang transparan, objektif, terukur, dan sesuai aturan, sementara keputusan terkait jabatan lurah tetap merupakan kewenangan pemerintah daerah dan harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *