Berita Sorot

Uang Hilang, 2 Motor Disita : Penggerebekan di Jember Dipersoalkan, Paminal Polda Jatim Didesak Bongkar Dugaan Pelanggaran

Avatar photo
100
×

Uang Hilang, 2 Motor Disita : Penggerebekan di Jember Dipersoalkan, Paminal Polda Jatim Didesak Bongkar Dugaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

JEMBER, RADARKAMELA.COM — Penggerebekan kasus Dugaan narkotika di Desa Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, pada 24 Juli 2026, berbuntut panjang. Keluarga warga berinisial S mempertanyakan keras tindakan aparat Satresnarkoba Polres Jember yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan.

Bukan hanya dua sepeda motor—Kawasaki Ninja 150 RR dan Honda Vario—yang dipersoalkan. Keluarga juga mengaku kehilangan uang sekitar Rp 1,5 juta serta sebuah jam tangan dari dalam rumah saat proses penggerebekan. Total kerugian yang mereka klaim mencapai sekitar Rp3 juta. Tuduhan tersebut kini menuntut pembuktian dan klarifikasi resmi.

Keluarga juga mempertanyakan identitas dan kewenangan rombongan yang datang melakukan penggerebekan. Mereka menilai prosedur penindakan perlu diuji, terutama menyangkut penggeledahan, pengamanan barang, penyitaan kendaraan, serta pemeriksaan anggota keluarga yang tidak disebut terlibat langsung dalam perkara.

“Yang kami persoalkan bukan hanya kendaraan. Ada barang dan uang yang menurut kami hilang setelah penggerebekan,” tegas Saifuddin, sepupu S, Selasa (18/08/2026).

Orang tua dan adik S juga disebut turut dibawa ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan. Keluarga mempertanyakan dasar serta lamanya pemeriksaan tersebut dan menilai kondisi itu telah memberikan tekanan psikologis kepada keluarga.

Kini keluarga memilih tidak tinggal diam. Mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Paminal Polda Jawa Timur untuk meminta pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat. Mereka meminta seluruh proses dibuka terang: siapa yang melakukan penindakan, apa dasar hukumnya, barang apa yang disita, dan bagaimana administrasi penyitaannya.

Jika tudingan keluarga terbukti, persoalan ini bukan lagi sekadar soal penanganan perkara narkotika, melainkan menyentuh serius soal integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Sebaliknya, jika seluruh tindakan telah sesuai prosedur, publik berhak mendapatkan penjelasan resmi agar tidak muncul ruang spekulasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satresnarkoba Polres Jember belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan keluarga terkait dugaan kehilangan barang, penyitaan kendaraan, maupun prosedur penggerebekan. Publik kini menunggu: apakah laporan ke Paminal Polda Jatim benar-benar menjadi pintu untuk membongkar seluruh persoalan ini secara transparan.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *