Nasional

Sabu dan Pil Trek Diselundupkan via Botol Skincare ke Lapas Banyuwangi, Karyawan Koperasi Ikut Digelandang!!

46
×

Sabu dan Pil Trek Diselundupkan via Botol Skincare ke Lapas Banyuwangi, Karyawan Koperasi Ikut Digelandang!!

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, RADARKAMELA.COM —

Modus penyelundupan barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali terbongkar. Petugas Penjaga Pintu Utama (PPU) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil trek yang disembunyikan secara rapi di dalam rongga bawah wadah krim wajah (skincare), Rabu (14/10) sore.

​Dari aksi pengagagalan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat total 17 gram serta 12 butir pil trek.

​Karyawan Koperasi ‘Numpang’ Bawa Barang

​Pengungkapan ini bermula saat seorang pekerja paruh waktu Primkopasindo Lapas Banyuwangi berinisial SFP hendak membawa pasokan stok bahan ke dalam kantin koperasi lapas. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan, seluruh barang bawaan dan orang wajib menjalani pemeriksaan fisik secara ketat.

​Kejelian petugas di pintu utama membuahkan hasil ketika mendapati bentuk fisik salah satu wadah krim wajah yang janggal dan tidak presisi sesuai standar pabrikan.

​“Meskipun bagian permukaan krim sempat diperiksa dan tampak normal, petugas tidak terkecoh. Petugas membongkar paksa kompartemen bawah wadah tersebut dan menemukan bungkusan plastik terselubung,” tegas Kalapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin.

​Saat dibongkar, di balik rongga rahasia botol skincare tersebut tersimpan dua klip sabu seberat 17 gram beserta 12 butir tablet terlarang.

​Narapidana Otak Penyelundupan Diisolasi, Oknum Diserahkan ke Polisi

​Hasil introgasi awal mengungkapkan bahwa SFP dimintai tolong oleh seorang warga binaan (napi) berinisial DSG untuk memasukkan paket tersebut ke dalam lapas. Kendati SFP berdalih tidak mengetahui isi di dalam wadah kosmetik tersebut, petugas langsung mengamankannya untuk pemeriksaan intensif.

​Petugas kemudian menyisir area dalam dan mengamankan DSG. Di hadapan penyidik internal, DSG tak bisa mengelak dan mengakui bahwa paket narkotika tersebut merupakan miliknya.

​Guna penanganan hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut, Lapas Banyuwangi resmi menyerahkan SFP berikut seluruh barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Sementara itu, narapidana DSG langsung dijebloskan ke sel isolasi (straf sel).

​“Kami berkoordinasi penuh dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk mengusut tuntas jaringan di luarnya. Untuk warga binaan yang terlibat, langsung kami kunci di sel isolasi dan dipastikan mendapat sanksi disiplin berat,” pungkas Solichin.

(Dra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page