Nasional

Sampah Kembali Menumpuk di Muara Sungai Kalimat!! Pemkab Banyuwangi Siapkan Normalisasi, Dugaan Limbah Industri ikut Disorot

34
×

Sampah Kembali Menumpuk di Muara Sungai Kalimat!! Pemkab Banyuwangi Siapkan Normalisasi, Dugaan Limbah Industri ikut Disorot

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, RADARKAMELA.COM —

Persoalan sampah di muara Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, kembali menjadi sorotan. Setelah sempat dibersihkan melalui aksi bersama Pemkab Banyuwangi, Sungai Watch, warga, dan berbagai pihak, sampah kembali menumpuk hanya beberapa minggu kemudian. Kondisi ini menjadi alarm keras bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan aksi bersih-bersih sesaat, tetapi membutuhkan penanganan berkelanjutan dan pengawasan serius.

Untuk mencari solusi, Pemkab Banyuwangi mengumpulkan ratusan warga bantaran Sungai Kalimati di kawasan TPI Pelabuhan Muncar, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suratno, Kepala DPMD Nanien Oktaviantie, perwakilan DLH, Dinas PU Pengairan, Dinas Tenaga Kerja, Camat Muncar, Kepala Desa Kedungrejo, Sungai Watch, serta Banyuwangi Hijau.

Dalam pertemuan itu, sejumlah penyebab penumpukan sampah terungkap, mulai dari kiriman sampah laut saat air pasang, kebiasaan sebagian warga membuang sampah ke sungai, hingga sampah yang diduga dibuang orang dari luar dusun. Beragam sumber tersebut menuntut penanganan menyeluruh. Tanpa pengawasan dan sistem pengelolaan yang jelas, Sungai Kalimati berisiko terus menjadi tempat penumpukan sampah.

Kepala Dusun Kalimati, Muniradi, menegaskan warga sepakat menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai. Warga juga menyatakan siap ikut mengawasi dan mendukung pemberian sanksi terhadap pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, komitmen itu harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar kesepakatan dalam forum pertemuan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Suratno, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan normalisasi sungai dengan menerjunkan alat berat untuk mengangkut sampah yang menumpuk. DLH juga direncanakan memasang kontainer sampah atau arm roll agar warga memiliki tempat pembuangan yang jelas. Pelaksanaan dan keberlanjutan langkah tersebut menjadi kunci agar sampah tidak kembali menguasai kawasan muara.

Pemkab juga mendorong warga mengikuti program Banyuwangi Hijau melalui pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah direncanakan diangkut langsung dari rumah ke rumah, sedangkan jadwal pengangkutan akan diatur lebih lanjut. Kepastian layanan ini penting karena imbauan agar warga tidak membuang sampah ke sungai harus diimbangi fasilitas pembuangan yang mudah diakses dan berjalan rutin.

Tak hanya sampah rumah tangga, dugaan pembuangan limbah industri di sekitar Sungai Kalimati juga menjadi perhatian. Suratno mengatakan DLH bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian akan memeriksa aspek lingkungan serta pengelolaan limbah pabrik, termasuk melalui pengujian laboratorium. Dugaan tersebut harus ditelusuri secara objektif agar sumber pencemaran dapat diketahui berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi.

Suratno menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan, pihak terkait akan diminta melakukan perbaikan. Jika tidak dipatuhi, sanksi dapat diberikan sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pemerintah menjadi penting untuk memastikan persoalan lingkungan ditangani secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala DPMD Banyuwangi, Nanien Oktaviantie, menyatakan pihaknya akan mendorong pembentukan bank sampah di Dusun Kalimati setelah program Banyuwangi Hijau berjalan. Bank sampah diharapkan mengurangi timbunan sekaligus membuka peluang tambahan penghasilan bagi warga. Kawasan tersebut juga diharapkan berkembang menjadi percontohan pengelolaan sampah yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kini, tantangannya bukan lagi sebatas mengumpulkan warga dan menyampaikan komitmen, melainkan memastikan seluruh rencana benar-benar terlaksana. Normalisasi, pengangkutan rutin, penyediaan kontainer, pengawasan warga, dan pemeriksaan dugaan limbah industri harus ditindaklanjuti secara terukur. Jika sampah kembali menumpuk setelah dibersihkan, evaluasi menyeluruh wajib dilakukan. Sungai Kalimati membutuhkan solusi nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar bersih sesaat lalu kembali tercemar.

(Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page